Komisioner BNSP Henny Widyaningsih Minta Media Lakukan Kewajiban Koreksi

Komisioner BNSP Henny Widyaningsih Minta Media Lakukan Kewajiban Koreksi

JAKARTA,pasuruannews.com-Menyusul maraknya pemberitaan terkait judul :”Latih Asesor Wartawan, BNSP Larang Dewan Pers Sertifikasi Wartawan”, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi melakukan klarifikasi. Saat menghubungi Ketua LSP Pers Indonesia, Henny menyampaikan bahwa dirinya tidak membuat pernyataan melarang Dewan Pers mensertifikasi wartawan.

Advertisement

Hal itu bisa dibuktikan bahwa di dalam pengarahan yang dilakukan saat pembukaan pelatihan calon asesor kompetensi BNSP  tersebut saya tidak mengeluarkan pernyataan melarang Dewan Pers sertifikasi wartawan. “Jadi media yang membuat kesimpulan dan membuat berita dengan judul seperti itu,” ujar Henny. Untuk itu Henny meminta media dapat melaksanakan kewajiban koreksi.

Kutipan di atas adalah salah satu pernyataan Henny dalam acara tersebut  dan  pernyataan  yang benar  adalah : “ Jika Dewan Pers ingin  memberikan sertifikasi  kompetensi kerja sesuai dengan Sistem Nasional Sertifikasi  Kompetensi Kerja, maka Dewan Pers mendirikan LSP yang dilisensi BNSP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP dan atau merekomendasi pendirian LSP di bidang kewartawanan sesuai dengan ketentuan lisensi LSP,” urai Henny. “Dan ini yang sedang di harmonisasi   agar LSP dapat dibentuk di Dewan Pers, untuk memastikan dan memelihara  kompetensi  profesi kewartawanan,” terangnya.

Henny juga menjelaskan, BNSP prinsipnya melakukan sertifikasi kompetensi berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang  Ketenagakerjaan. “Dinyatakan bahwa BNSP mempunyai  otoritas dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional,” ujarnya lagi.

“LSP Pers Indonesia  harus  melalui tahapan asesmen lisensi dan penyaksian uji dari BNSP    untuk  mendapatkan lisensi BNSP.  Jika telah mendapat lisensi BNSP , LSP ini dapat  menjadi  LSP  pertama di bidang kewartawanan di Indonesia  dan menjadi bagian dari pemerintah dalam hal ini BNSP untuk melakukan sertifikasi kompetensi profesi kewartawanan,” ujarnya.

Henny S Widyaningsih 

(Anggota BNSP)

TIM Redaksi

Recent Posts

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh

ACEH, pasuruannews.com - Atlet Taekwondo Polri Bripda Rizky Anugrah Prasetyo yang mewakili provinsi Jawa Timur…

4 jam ago

PC Fatayat NU Bangil Melantik LKP3A dan FORDAF Masa Jabatan 2024-2025

PASURUAN, Pasuruannews.com, - PC fatayat NU Bangil mengadakan pertemuan rutin sekaligus Memperingati Maulid Nabi Muhammad…

3 hari ago

Cooling System Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Pasuruan menggelar Silaturahmi ke pondok pesantren wilayah Kabupaten Pasuruan

  Pasuruan, pasuruannews.com– Kasat binmas Polres Pasuruan IPTU SUNARTI SH melaksanakan silaturahmi ke KH. Sholeh…

4 hari ago

Gara Gara di Bleyer perkelahianTerjadi Pelajar SMK Meninggal.

Pasuruan - pasuruannews.com Seorang remaja WY (17thn) yang masih duduk dibangku SMK diduga tewas ditangan…

4 hari ago

Kades Randupitu Terpilih Wakili Pasuruan Program Village Head Benchmarking ke China

Pasuruan, pasuruannews - Salah satu kepala desa di Pasuruan diundang untuk mengikuti kegiatan Village Head…

5 hari ago

Gus Ipul Resmi Gantikan Risma Menjabat Mensos

  Jakarta, pasuruannews- Presiden Joko Widodo resmi melantik Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Menteri Sosial…

5 hari ago