BOS PERUSAHAAN LOGAM NASIONAL DIDUGA KABUR, TIDAK JELAS NASIB 42 PEKERJA PASCA DIPHK BELUM DIBAYAR THR DAN PESANGONNYA

 

Pasuruan, Pasuruannews.com,-Puluhan Buruh Perusahaan Logam Nasional mendatangi dan memasang baner yang bertuliskan “Bayar Seluruh Upah,THR dan Pesangon Karyawan” di Rumah Johan Limbang Jaya Bos pabrik tersebut yang berlokasi di Jl. Irian Jaya No.32 Kota Pasuruan yang merupakan perusahaan produksi berbagai jenis engsel pintu.

Advertisement

 

Sebanyak 42 pekerja Perusahaan Logam Nasional yang pabriknya di Jl.Kolonel Sugiono no.80 Kota Pasuruan menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tertanggal 22 februari 2025. 42 pekerja yang diberhentikan ini merupakan pekerja dengan masa kerja rata-rata 25 hingga 30 tahun bahkan ada yang sampai 40 tahun.

 

Perusahaan berdalih mengalami kerugian sehingga harus melakukan PHK dan hanya menawarkan pesangon Rp 5 juta, yang rencananya dicicil selama 1,5 tahun sedangkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan upah sebagaimana mestinya sampai saat ini tidak berikan oleh Pengusaha Perusahaan Logam Nasional.

 

“Kami meminta perusahaan untuk membayar kewajibannya sesuai ketentuan normatifnya, Kalau memang kami sudah di PHK dan pabrik sudah berhenti berikan kami uang pesangon,” kata Hadi yang sudah bekerja selama 30 tahun di perusahaan tersebut. Hadi mengungkapkan dirinya dan puluhan buruh lainnya sengaja tetap bertahan diPerusahaan dan diRumah Johan Limbang Jaya itu lantaran khawatir aset-aset yang tersisa akan dibawa lari atau dijual tanpa sepengetahuan kami.

 

Namun belakangan sudah seminggu ini kami (Hadi, dkk 41 buruh lainnya) mencium gelagat yang tidak baik dari Bos Perusahaan Logam Nasional diduga kabur karena ditelpon dan dihubungi melalui pesan whatsapp pun tidak bisa ,tidak ada itikad baik untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

 

Rabu kemarin tanggal 26 Maret 2025 pihak Disnaker Provinsi dan Disnaker Kota Pasuruan sidak di lokasi Pabrik tersebut namun Bos Perusahaan Logam Nasional ini tidak mau menemui, pihak Disnaker Provinsi hanya sebatas mengingatkan keras kepada Kuasa Hukum Johan Limbang Jaya. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Perancapan Pohon Mulai Pogar Hingga Alun-alun Bangil oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan Sebagai Persiapan HUT Kabupaten Pasuruan Ke-1097

Bangil, pasuruannews.com - Menjelang HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097 Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Bina Marga…

5 jam ago

Diduga Mobil Dinas Berpelat Putih, Fortuner N 1390 WP Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Keberadaan sebuah Toyota Fortuner hitam bernomor polisi N 1390 WP di kawasan Jalan Panglima…

1 hari ago

Cek Sound di Kenep Beji Pasuruan Dikabarkan Diwarnai Penusukan Penonton, Polisi: Belum Ada Laporan Korban

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Informasi mengenai dugaan insiden penusukan terhadap penonton dalam acara cek sound di wilayah Kenep,…

3 hari ago

Polres Pasuruan Sosialisasikan Pemanfaatan AI kepada 300 Siswa SMAN 1 Bangil

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) kepada…

4 hari ago

Kasus PTSL Berlanjut, Warga Desa Randupitu Berbondong-bondong Hadiri Undangan dari Kejaksaan Negeri Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Sejumlah warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan kamis, (10/09/2026) memenuhi undangan…

5 hari ago

RESMI DITAHAN! Kades Kawisrejo Nanang Qosim Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Pasuruan Kota

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Kepala Desa Kawisrejo, Nanang Qosim, mendatangi Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Unit…

6 hari ago