BOS PERUSAHAAN LOGAM NASIONAL DIDUGA KABUR, TIDAK JELAS NASIB 42 PEKERJA PASCA DIPHK BELUM DIBAYAR THR DAN PESANGONNYA

 

Pasuruan, Pasuruannews.com,-Puluhan Buruh Perusahaan Logam Nasional mendatangi dan memasang baner yang bertuliskan “Bayar Seluruh Upah,THR dan Pesangon Karyawan” di Rumah Johan Limbang Jaya Bos pabrik tersebut yang berlokasi di Jl. Irian Jaya No.32 Kota Pasuruan yang merupakan perusahaan produksi berbagai jenis engsel pintu.

Advertisement

 

Sebanyak 42 pekerja Perusahaan Logam Nasional yang pabriknya di Jl.Kolonel Sugiono no.80 Kota Pasuruan menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tertanggal 22 februari 2025. 42 pekerja yang diberhentikan ini merupakan pekerja dengan masa kerja rata-rata 25 hingga 30 tahun bahkan ada yang sampai 40 tahun.

 

Perusahaan berdalih mengalami kerugian sehingga harus melakukan PHK dan hanya menawarkan pesangon Rp 5 juta, yang rencananya dicicil selama 1,5 tahun sedangkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan upah sebagaimana mestinya sampai saat ini tidak berikan oleh Pengusaha Perusahaan Logam Nasional.

 

“Kami meminta perusahaan untuk membayar kewajibannya sesuai ketentuan normatifnya, Kalau memang kami sudah di PHK dan pabrik sudah berhenti berikan kami uang pesangon,” kata Hadi yang sudah bekerja selama 30 tahun di perusahaan tersebut. Hadi mengungkapkan dirinya dan puluhan buruh lainnya sengaja tetap bertahan diPerusahaan dan diRumah Johan Limbang Jaya itu lantaran khawatir aset-aset yang tersisa akan dibawa lari atau dijual tanpa sepengetahuan kami.

 

Namun belakangan sudah seminggu ini kami (Hadi, dkk 41 buruh lainnya) mencium gelagat yang tidak baik dari Bos Perusahaan Logam Nasional diduga kabur karena ditelpon dan dihubungi melalui pesan whatsapp pun tidak bisa ,tidak ada itikad baik untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

 

Rabu kemarin tanggal 26 Maret 2025 pihak Disnaker Provinsi dan Disnaker Kota Pasuruan sidak di lokasi Pabrik tersebut namun Bos Perusahaan Logam Nasional ini tidak mau menemui, pihak Disnaker Provinsi hanya sebatas mengingatkan keras kepada Kuasa Hukum Johan Limbang Jaya. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025

Pasuruan,pasuruannews.com,– Polres Pasuruan mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025…

2 hari ago

Paripurna DPRD tentang pembahasan Anggaran P-APBD tahun 2025

Pasuruan,pasuruannews.com,–Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, kembali hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (21/7/2025) siang,…

3 hari ago

Polres Pasuruan Gelar Apel Razia Gabungan Ops Patuh Semeru 2025, Fokuskan Penertiban Malam Hari di Gempol dan Pandaan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya, Polres Pasuruan…

3 hari ago

Polisi Gerak Cepat Menangkap Tiga Sekawan Pelaku Pembunuhan yang Dibuang di Sukodermo Purwosari

Pasuruan,pasuruannews.com - Kini Misteri Penemuan Mayat yang dibuang di saluran Irigasi Desa Sukodermo Kecamatan Purwosari…

4 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025

Pasuruan,pasuruannews.com,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penting,…

5 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota…

5 hari ago