BOS PERUSAHAAN LOGAM NASIONAL DIDUGA KABUR, TIDAK JELAS NASIB 42 PEKERJA PASCA DIPHK BELUM DIBAYAR THR DAN PESANGONNYA

 

Pasuruan, Pasuruannews.com,-Puluhan Buruh Perusahaan Logam Nasional mendatangi dan memasang baner yang bertuliskan “Bayar Seluruh Upah,THR dan Pesangon Karyawan” di Rumah Johan Limbang Jaya Bos pabrik tersebut yang berlokasi di Jl. Irian Jaya No.32 Kota Pasuruan yang merupakan perusahaan produksi berbagai jenis engsel pintu.

Advertisement

 

Sebanyak 42 pekerja Perusahaan Logam Nasional yang pabriknya di Jl.Kolonel Sugiono no.80 Kota Pasuruan menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tertanggal 22 februari 2025. 42 pekerja yang diberhentikan ini merupakan pekerja dengan masa kerja rata-rata 25 hingga 30 tahun bahkan ada yang sampai 40 tahun.

 

Perusahaan berdalih mengalami kerugian sehingga harus melakukan PHK dan hanya menawarkan pesangon Rp 5 juta, yang rencananya dicicil selama 1,5 tahun sedangkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan upah sebagaimana mestinya sampai saat ini tidak berikan oleh Pengusaha Perusahaan Logam Nasional.

 

“Kami meminta perusahaan untuk membayar kewajibannya sesuai ketentuan normatifnya, Kalau memang kami sudah di PHK dan pabrik sudah berhenti berikan kami uang pesangon,” kata Hadi yang sudah bekerja selama 30 tahun di perusahaan tersebut. Hadi mengungkapkan dirinya dan puluhan buruh lainnya sengaja tetap bertahan diPerusahaan dan diRumah Johan Limbang Jaya itu lantaran khawatir aset-aset yang tersisa akan dibawa lari atau dijual tanpa sepengetahuan kami.

 

Namun belakangan sudah seminggu ini kami (Hadi, dkk 41 buruh lainnya) mencium gelagat yang tidak baik dari Bos Perusahaan Logam Nasional diduga kabur karena ditelpon dan dihubungi melalui pesan whatsapp pun tidak bisa ,tidak ada itikad baik untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

 

Rabu kemarin tanggal 26 Maret 2025 pihak Disnaker Provinsi dan Disnaker Kota Pasuruan sidak di lokasi Pabrik tersebut namun Bos Perusahaan Logam Nasional ini tidak mau menemui, pihak Disnaker Provinsi hanya sebatas mengingatkan keras kepada Kuasa Hukum Johan Limbang Jaya. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

KPK membuka seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama

Jakarta,suarakpkcyber.com - KPK membuka seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setara Eselon II…

1 hari ago

Perbaikan 33 Ruas Jalan Jadi Prioritas Pemkab Pasuruan, Gunakan Dana DBHCHT Rp 80 Miliar

Pasuruan,pasuruannews.com,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) menetapkan perbaikan…

1 hari ago

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pimpin Pembaretan SMA Taruna Se-Jawa Timur

Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa Timur…

3 hari ago

Khofifah Indar Parawansa Pimpin Pembaretan SMA Taruna Se-Jawa Timur

Surabaya, Pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Pembaretan Bersama SMAN Taruna se-Jawa…

3 hari ago

Semarak Hari Santri, 550 Anak RA/TK Meriahkan Lomba Mewarnai Logo Hari Santri 2025

Pasuruan,pasuruannews.com - Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Untuk menyemarakkan peringatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar…

3 hari ago

Serah Terima Jabatan Komandan Yonzipur 10/2

Kota Pasuruan, Pasuruannews.com  — Lapangan Mako Yonzipur 10/Jaladri Palaka menjadi saksi moment bersejarah saat Letkol…

4 hari ago