BOS PERUSAHAAN LOGAM NASIONAL DIDUGA KABUR, TIDAK JELAS NASIB 42 PEKERJA PASCA DIPHK BELUM DIBAYAR THR DAN PESANGONNYA

 

Pasuruan, Pasuruannews.com,-Puluhan Buruh Perusahaan Logam Nasional mendatangi dan memasang baner yang bertuliskan “Bayar Seluruh Upah,THR dan Pesangon Karyawan” di Rumah Johan Limbang Jaya Bos pabrik tersebut yang berlokasi di Jl. Irian Jaya No.32 Kota Pasuruan yang merupakan perusahaan produksi berbagai jenis engsel pintu.

Advertisement

 

Sebanyak 42 pekerja Perusahaan Logam Nasional yang pabriknya di Jl.Kolonel Sugiono no.80 Kota Pasuruan menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tertanggal 22 februari 2025. 42 pekerja yang diberhentikan ini merupakan pekerja dengan masa kerja rata-rata 25 hingga 30 tahun bahkan ada yang sampai 40 tahun.

 

Perusahaan berdalih mengalami kerugian sehingga harus melakukan PHK dan hanya menawarkan pesangon Rp 5 juta, yang rencananya dicicil selama 1,5 tahun sedangkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan upah sebagaimana mestinya sampai saat ini tidak berikan oleh Pengusaha Perusahaan Logam Nasional.

 

“Kami meminta perusahaan untuk membayar kewajibannya sesuai ketentuan normatifnya, Kalau memang kami sudah di PHK dan pabrik sudah berhenti berikan kami uang pesangon,” kata Hadi yang sudah bekerja selama 30 tahun di perusahaan tersebut. Hadi mengungkapkan dirinya dan puluhan buruh lainnya sengaja tetap bertahan diPerusahaan dan diRumah Johan Limbang Jaya itu lantaran khawatir aset-aset yang tersisa akan dibawa lari atau dijual tanpa sepengetahuan kami.

 

Namun belakangan sudah seminggu ini kami (Hadi, dkk 41 buruh lainnya) mencium gelagat yang tidak baik dari Bos Perusahaan Logam Nasional diduga kabur karena ditelpon dan dihubungi melalui pesan whatsapp pun tidak bisa ,tidak ada itikad baik untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

 

Rabu kemarin tanggal 26 Maret 2025 pihak Disnaker Provinsi dan Disnaker Kota Pasuruan sidak di lokasi Pabrik tersebut namun Bos Perusahaan Logam Nasional ini tidak mau menemui, pihak Disnaker Provinsi hanya sebatas mengingatkan keras kepada Kuasa Hukum Johan Limbang Jaya. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Penemuan Bayi Dibekas Kolam Lele, Gegerkan Warga Gununggangsir

Gununggangsir,pasuruannews.com - Warga RT.02/RW.06 Desa Gununggangsir Kecamatan Beji digemparkan dengan penemuan bayi laki-laki tanpa dosa…

8 jam ago

Gudang Mebel di Karangketug Terbakar, Angin Kencang Membuat Api Semakin Ganas

Karangketug, Pasuruannews.com - Gudang Mebel di tepi jalan raya Soekarno - Hatta Kelurahan Karangketug Kecamatan…

1 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Akan Perjuangkan Tiga Tuntutan Driver Online

Pasuruan,pasuruannews.com - Aksi Demonstrasi ribuan Ojek Online kini membuahkan hasil. Bagaimana tidak aksinya tersebut menuai…

2 hari ago

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Aspirasi Mahasiswa Siap Kami Kawal

Pasuruan,pasuruannews.com,– Puluhan mahasiswa dari organisasi HMI, GMNI, PMII, dan IMM yang tergabung dalam Cipayung Plus…

4 hari ago

Situasi Kamtibmas Terkendali, Polres Pasuruan Terus Laksanakan. Patroli Skala Besar untuk Jogo Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Kepolisian Resor Pasuruan menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten…

5 hari ago

Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pacu Pembangunan Bendung Mojokopek

Pasuruan,pasuruannews.com, – Pembangunan Bendung Mojokopek yang berada di aliran Kali Kambeng, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tengah…

5 hari ago