Audensi Ngo Pasuruan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa ( DD) Di Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan


Pasuruannews.com,-Audensi yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pasuruan komisi 1 bersama warga desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan kabupaten Pasuruan membahas dugaan penyalahgunaan Dana Desa,Rabu (26/03/2025).

 

Advertisement

Acara ini dihadiri warga lebih kurang 50 peserta, yang terdiri dari warga desa Ambal Ambil, perwakilan DPMD, Camat Kejayan, Inspektorat, DPRD Komisi 1,LSM, dan para undangan lainnya.

 

H Sugeng Samiadji ketua LSM Jawapes DPD Jawa Timur, hadir untuk mengkordinir dalam penyampaian aspirasi masyarakat desa Ambal Ambil terkait ketidakjelasan anggaran dana desa (DD) serta mosi tidak percaya atas Kades desa Ambal Ambil..

 

Berbagai fakta yang mengungkap masalah mulai dari pengelolaan APBDES yang tidak transparan, berbagai aset desa yang diduga digadaikan secara ilegal, yaitu 2 motor Dinas,fasilitas umum seperti ambulan yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan yang paling parah adalah dugaan korupsi Kades yang diduga menyalahgunakan milyaran rupiah, untuk pembuatan kolam ikan pribadi dan pembelian tanah menggunakan anggaran pemerintah.

 

 

Masih banyak program bantuan keuangan untuk proyek air bersih senilai 225 juta dari Provinsi, dari pengajuan melalui anggota DPR Provinsi juga dipertanyakan, karena hanya 30 juta yang direalisasikan.

 

Ketua LSM Jawapes Sugeng Samiadji menegaskan bahwa pihak nya akan terus mengawal kasus desa Ambal Ambil ini sampai tuntas dan mendesak DPRD terutama komisi 1 dan aparat penegak hukum untuk segera memproses perkara kasus penyalahgunaan dana Desa yang sangat merugikan masyarakat “tuturnya.

 

Hanan ketua LSM Cinta Damai menyatakan miris melihat kantor Desa Ambal Ambil yang terbengkalai karena anggaran desa dikorupsi, dan mempertanyakan kerugian yang dilakukan oleh terduga Kades Ambal Ambil kepada Inspektorat.

 

Kami berharap agar Kades bisa diberhentikan sebab sudah tidak masuk selama 15 hari tanpa alasan yang jelas, dengan dugaan banyaknya korupsi yang dilakukannya dan kami akan melakukan demo bila perkara ini tidak segera dituntaskan, ucapnya.

 

Sementara ketua komisi 1 Rudi Hartono berterima kasih tentang kepedulian warga dan mengapresiasi semua aduan masyarakat dan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan agar kasus ini segera dituntaskan karena sudah mulai tahun 2023.Dan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini demi memastikan pengelolahan anggaran Dana Desa dengan transparan dan cermat ucap ketua komisi 1 .(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dukung Ketahanan Pangan Nasional,Rutan Kelas llB Balige Gelar Panen Raya Jagung Bersama

Balige – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan…

2 hari ago

Gandeng Kemenag HSS, Rutan Kelas IIB Kandangan Laksanakan Pembinaan Kepribadian bagi Warga Binaan Perempuan

KANDANGAN – Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Kandangan kembali menyelenggarakan program pembinaan kepribadian bagi warga binaan…

3 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Tanam 5.000 Mangrove untuk Perkuat Ketahanan Pesisir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Pasuruannews.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT PLN Indonesia Power UBP…

3 hari ago

Pemkab Pasuruan Bidik Desa Kalirejo Kraton Bebas Kumuh, 48 RTLH dibedah dan 79 Jamban Dibangun

Kraton, pasuruannews.com,– Guna mempercepat upaya peningkatan kualitas permukiman warga melalui program penanganan kawasan kumuh. Pada…

5 hari ago

RSUD Bangil Permudah Orang Tua Cek Kesehatan Anak Lewat Program MCU Sekolah, Berlaku hingga September 2026

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, RSUD Bangil menghadirkan program pemeriksaan kesehatan khusus bagi pelajar…

1 minggu ago