img 20210410 wa0179
PASURUAN.pasuruannews.com – Sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa,telah menjelaskan dengan tegas perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara , baik itu APBN maupun APBD. Dilema terkait perangkat desa yang merangkap jabatan sebagai Tenaga Kesejahteraan sosial Kecamatan (TKSK) karena TKSK lebih di kenal sebagai relawan yang artinya tanpa di gaji akan tetapi mereka setiap bulannya di beri uang ganti bensin sehingga mereka pun merangkap sebagai pendamping BPNT dengan honor Rp.700.000 / bulan sehingga mereka memiliki dua surat kerja (SK), jika merangkap sebagai perangkat desa berarti mereka mempunyai tiga surat kerja (SK) .
Dengan adanya penjelasan demikian Buleng aktivis dari LSM Penjara Indonesia beserta partner mencari keterangan ke dinas terkait yakni DPMD yang menangani perangkat desa dan Dinas Sosial .” Sehingga kita mendapatkan keterangan yang simpang siur karena ada oknum dari DPMD (TK) dan Dinas sosial (EG) yang memberi penjelasan padahal itu bukan bagiannya ,mereka dengan lantang nya mempertegas bahwa perangkat desa yang merangkap sebagai TKSK di perbolehkan.” ujar BULENG menjelaskan kepada wartawan suarakpkcyber,setelah mendengar penjelasan dari (EG) kasi kelembagaan dinas sosial kabupaten pasuruan bahkan (TK) berpesan kepada (EG) jika ada wartawan/aktivis suruh nemui saya. (06/04/2021)
Permasalahan perangkat desa merangkap TKSK masih belum ada penjelasan & jalan keluarnya, kita akan melayang kan surat untuk audience ke DPMD yang di hadiri oleh Dinas sosial untuk mendapatkan jawaban yang jelas terkait permasalahan tersebut. Pungkasnya (Team)
Sukapura Probolinggo , pasuruannews.com – Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melakukan ground breaking…
Bangil, pasuruannews.com - Upaya Mendorong Kemajuan Sektor Peternakan Unggas di Kabupaten Pasuruan. Pemerintah kabupaten Pasuruan…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Pengadaan Mobil Dinas bagi Pimpinan Dewan di DPRD Kabupaten Pasuruan menurut mayoritas…
JAKARTA- Pasuruannews.com Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam…
Nairobi, pasuruannews.com – Sebuah tonggak sejarah baru dalam hubungan diplomatik antarnegara Afrika kembali tercipta. Pada…
Bangil, Pasuruannews.com– Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari,…