img 20210410 wa0179
PASURUAN.pasuruannews.com – Sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa,telah menjelaskan dengan tegas perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara , baik itu APBN maupun APBD. Dilema terkait perangkat desa yang merangkap jabatan sebagai Tenaga Kesejahteraan sosial Kecamatan (TKSK) karena TKSK lebih di kenal sebagai relawan yang artinya tanpa di gaji akan tetapi mereka setiap bulannya di beri uang ganti bensin sehingga mereka pun merangkap sebagai pendamping BPNT dengan honor Rp.700.000 / bulan sehingga mereka memiliki dua surat kerja (SK), jika merangkap sebagai perangkat desa berarti mereka mempunyai tiga surat kerja (SK) .
Dengan adanya penjelasan demikian Buleng aktivis dari LSM Penjara Indonesia beserta partner mencari keterangan ke dinas terkait yakni DPMD yang menangani perangkat desa dan Dinas Sosial .” Sehingga kita mendapatkan keterangan yang simpang siur karena ada oknum dari DPMD (TK) dan Dinas sosial (EG) yang memberi penjelasan padahal itu bukan bagiannya ,mereka dengan lantang nya mempertegas bahwa perangkat desa yang merangkap sebagai TKSK di perbolehkan.” ujar BULENG menjelaskan kepada wartawan suarakpkcyber,setelah mendengar penjelasan dari (EG) kasi kelembagaan dinas sosial kabupaten pasuruan bahkan (TK) berpesan kepada (EG) jika ada wartawan/aktivis suruh nemui saya. (06/04/2021)
Permasalahan perangkat desa merangkap TKSK masih belum ada penjelasan & jalan keluarnya, kita akan melayang kan surat untuk audience ke DPMD yang di hadiri oleh Dinas sosial untuk mendapatkan jawaban yang jelas terkait permasalahan tersebut. Pungkasnya (Team)
Pasuruannews.com – Tangerang PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 3 Lontar turut menghadiri…
Tangerang - Pasuruannews.com 13 Agustus 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten…
Raci, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama seluruh Jajaran RSUD Bangil berkomitmen untuk terus berupaya…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Upaya media meminta penjelasan terkait perkara kecelakaan yang kembali menjadi sorotan publik mendapat respons…
Pasuruan, Pasuruannews.com — Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas melaksanakan…
Pasuruan,pasuruannews.com,Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Menguatkan Akses Keadilan dan Layanan…