Dilema, Perangkat Desa Merangkap Sebagai TKSK Belum Usai

PASURUAN.pasuruannews.com – Sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa,telah menjelaskan dengan tegas perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara , baik itu APBN maupun APBD. Dilema terkait perangkat desa yang merangkap jabatan sebagai Tenaga Kesejahteraan sosial Kecamatan (TKSK) karena TKSK lebih di kenal sebagai relawan yang artinya tanpa di gaji akan tetapi mereka setiap bulannya di beri uang ganti bensin sehingga mereka pun merangkap sebagai pendamping BPNT dengan honor Rp.700.000 / bulan sehingga mereka memiliki dua surat kerja (SK), jika merangkap sebagai perangkat desa berarti mereka mempunyai tiga surat kerja (SK) .

Dengan adanya penjelasan demikian Buleng aktivis dari LSM Penjara Indonesia beserta partner mencari keterangan ke dinas terkait yakni DPMD yang menangani perangkat desa dan Dinas Sosial .” Sehingga kita mendapatkan keterangan yang simpang siur karena ada oknum dari DPMD (TK) dan Dinas sosial (EG) yang memberi penjelasan padahal itu bukan bagiannya ,mereka dengan lantang nya mempertegas bahwa perangkat desa yang merangkap sebagai TKSK di perbolehkan.” ujar BULENG menjelaskan kepada wartawan suarakpkcyber,setelah mendengar penjelasan dari (EG) kasi kelembagaan dinas sosial kabupaten pasuruan bahkan (TK) berpesan kepada (EG) jika ada wartawan/aktivis suruh nemui saya. (06/04/2021)

Advertisement

Permasalahan perangkat desa merangkap TKSK masih belum ada penjelasan & jalan keluarnya, kita akan melayang kan surat untuk audience ke DPMD yang di hadiri oleh Dinas sosial untuk mendapatkan jawaban yang jelas terkait permasalahan tersebut. Pungkasnya (Team)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

UPACARA PERSEMAYAMAN DAN PELEPASAN JENAZAH PRATU MARINIR ANUMERTA ANDI SUVIO

Jakarta, Pasuruannews.com - Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E.,…

2 hari ago

Rutan Tanjung Pura Buka Kunjungan Idul Fitri, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Hadir Untuk Monev Langsung ke Lapangan

Tanjung Pura – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura membuka layanan kunjungan keluarga…

2 hari ago

Suasana Haru di Rutan Sidikalang: 182 Warga Binaan Rayakan Idul Fitri 1447 H dan Terima Remisi Khusus

DAIRI || SIDIKALANG– Pasuruannews.com Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas…

3 hari ago

418 Warga Binaan Lapas Siborongborong Terima Remisi Lebaran

SIBORONGBORONG – Pasuruannrws.com Sebanyak 418 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong menerima…

4 hari ago

Remisi Lebaran untuk 137 Warga Binaan di Rutan Balige

BALIGE – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul…

4 hari ago

Pemkab Pasuruan Siapkan 7 Armada Bus Untuk Program Mudik Gratis

Raci, pasuruannews.com - Program Mudik Gratis yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Perhubungan…

7 hari ago