Polisi Berhasil Amankan Komplotan Curanmor di Permukiman Wonocolo Surabaya

 

SURABAYA ,Pasuruannews.com,- Komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan warga Kota Surabaya terus dibuktikan.

Advertisement

 

Kali ini melalui Polsek Wonocolo yang merupakan jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jatim, berhasil mengungkap dan mengamankan komplotan pencurian motor ( Curanmor).

 

Satu per satu komplotan maling motor yang menyatroni permukiman elit kawasan Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya itu berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo.

 

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi mengatakan komplotan maling motor ini selalu berlagak sebagai anak jalanan atau pengamen berjalan kaki menyusuri permukiman warga.

 

“Dua tersangka yang kami amankan adalah AS dan MS yang merupakan residivis karena terhitung Tiga kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian motor,” ujar Kompol Haryoko, Sabtu (15/3).

 

Tersangka MS eksekutor pencurian motor berhasil ditangkap anggota kepolisian yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Kusmianto.

 

Pemuda itu ditangkap menyusul seorang temannya tersangka AS yang lebih dulu dibekuk Anggota Satreskoba Polres Blitar.

 

“Tersangka AS lebih dulu berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Blitar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Haryoko.

 

Tersangka MS berhasil ditangkap karena proses penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Wonocolo atas laporan kepolisian yang dibuat korban pada Bulan Agustus 2025 silam.

 

Mantan Kasihumas Porestabes Surabaya ini menjelaskan, terhadap tersangka AS, tim penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo sudah melakukan pemeriksaan di Polres Blitar dimana AS ditahan.

 

“Kami sudah melakukan pemeriksaan juga pada AS di sana (Polres Blitar) dan benar satu komplotan,” ujarnya di Aula Mapolsek Wonocolo.

 

Hasil pemerikasaan, komplotan curanmor ini telah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP).

 

“TKP-nya ada 6 lokasi. Pernah ditahan di Polsek Wonocolo kasus curanmor tahun 2020 dan 2022,” kata Kompol Haryoko.

 

Masih kata Kompol Haryoko, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka berdasarkan pesanan dari seorang penadah yang selalu ditemuinya secara cash on delivery (COD) di kawasan Jalan HR Muhammad Surabaya.

 

“Mereka jalan kaki selama hunting, MS yang mengambil langsung. Yang satunya AS mengawasi,” pungkasnya. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

1 hari ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

3 hari ago

Sensus Ekonomi 2026 segera Dimulai, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan 1.503 Petugas Sensus Ekonomi

Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…

6 hari ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…

6 hari ago

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

2 minggu ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

2 minggu ago