Polisi Berhasil Amankan Komplotan Curanmor di Permukiman Wonocolo Surabaya

 

SURABAYA ,Pasuruannews.com,- Komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan warga Kota Surabaya terus dibuktikan.

Advertisement

 

Kali ini melalui Polsek Wonocolo yang merupakan jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jatim, berhasil mengungkap dan mengamankan komplotan pencurian motor ( Curanmor).

 

Satu per satu komplotan maling motor yang menyatroni permukiman elit kawasan Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya itu berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo.

 

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi mengatakan komplotan maling motor ini selalu berlagak sebagai anak jalanan atau pengamen berjalan kaki menyusuri permukiman warga.

 

“Dua tersangka yang kami amankan adalah AS dan MS yang merupakan residivis karena terhitung Tiga kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian motor,” ujar Kompol Haryoko, Sabtu (15/3).

 

Tersangka MS eksekutor pencurian motor berhasil ditangkap anggota kepolisian yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Kusmianto.

 

Pemuda itu ditangkap menyusul seorang temannya tersangka AS yang lebih dulu dibekuk Anggota Satreskoba Polres Blitar.

 

“Tersangka AS lebih dulu berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Blitar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Haryoko.

 

Tersangka MS berhasil ditangkap karena proses penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Wonocolo atas laporan kepolisian yang dibuat korban pada Bulan Agustus 2025 silam.

 

Mantan Kasihumas Porestabes Surabaya ini menjelaskan, terhadap tersangka AS, tim penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo sudah melakukan pemeriksaan di Polres Blitar dimana AS ditahan.

 

“Kami sudah melakukan pemeriksaan juga pada AS di sana (Polres Blitar) dan benar satu komplotan,” ujarnya di Aula Mapolsek Wonocolo.

 

Hasil pemerikasaan, komplotan curanmor ini telah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP).

 

“TKP-nya ada 6 lokasi. Pernah ditahan di Polsek Wonocolo kasus curanmor tahun 2020 dan 2022,” kata Kompol Haryoko.

 

Masih kata Kompol Haryoko, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka berdasarkan pesanan dari seorang penadah yang selalu ditemuinya secara cash on delivery (COD) di kawasan Jalan HR Muhammad Surabaya.

 

“Mereka jalan kaki selama hunting, MS yang mengambil langsung. Yang satunya AS mengawasi,” pungkasnya. (Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

KRYD Polresta Banyuwangi Gencarkan Patroli Cegah Aksi Premanisme Jelang Lebaran

  BANYUWANGI ,Pasuruannews.com,- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dan menjelang Idul…

5 jam ago

Terjang Jalan Terjal, Polisi di Probolinggo Bantu Warga Pulang Dari Rumah Sakit Pasca Operasi Melahirkan

  PROBOLINGGO,Pasuruannews.com,- Kepedulian Polsek Kuripan, Polres Probolinggo, terhadap warga yang membutuhkan bantuan di bulan suci…

5 jam ago

Kapolresta Sidoarjo dan IMM Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

  SIDOARJO ,Pasuruannews.com,- Melalui Sinergitas Polresta Sidoarjo Polda Jatim dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo,…

6 jam ago

Gelar ‘Pegar’ Ditpolairud Polda Jatim Peduli Kesehatan Warga Nelayan di Bulan Ramadhan

  SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Di Bulan Ramadhan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur tidak…

6 jam ago

Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik

  Jakarta,Pasuruannews.com,- Seorang ibu bernama Siti kebingungan saat akan mudik karena kehabisan tiket bus.  …

17 jam ago

Polres Pasuruan dan Mahasiswa Gelar Sahur On the Road, Sembari Berbagi Makanan kepada Masyarakat

  PASURUAN , Pasuruannews.com,-Polres Pasuruan bersama Aliansi Mahasiswa Pasuruan menggelar kegiatan Sahur On the Road…

21 jam ago