img 20250306 wa0040
PONOROGO , Pasuruannews.com,-Tradisi perang sarung yang kerap muncul saat bulan Ramadan kembali mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Kali ini, Polsek Ponorogo Polda Jatim mengamankan 11 pelajar yang diduga hendak menggelar aksi perang sarung di kawasan Aloon-aloon Ponorogo.
Kapolsek Ponorogo, AKP Catur Juli Hernawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa para pelajar tersebut diamankan dalam kegiatan cipta kondisi (Cipkon) guna menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan.
Setelah dilakukan pembinaan, mereka diberikan pemahaman mengenai bahaya dari perang sarung dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Para pelajar ini sudah menyatakan paham dan berjanji untuk tidak melakukan perang sarung selama Ramadan. Setelah membuat surat pernyataan, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar AKP Catur, Rabu (5/3).
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berkomunikasi dengan orang tua para pelajar guna meningkatkan pengawasan dan bimbingan terhadap anak-anak mereka.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, berharap agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dalam suasana yang aman, tenang, dan kondusif.
“Kami ingin bulan Ramadan ini berjalan dengan damai. Oleh karena itu, peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka sangat penting,” tutupnya.(Soleh)
Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…
Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…
Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…
Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…