Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal di Kejayan, Satu Masih DPO

 

PASURUAN , PASURUANNEWS.COM,-Unit Reskrim Polsek Kejayan, dengan dukungan Buser Timur dan Polsek Pasrepan, berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Namun seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Advertisement

 

Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, membenarkan penangkapan ini. “Kami mengamankan dua tersangka, yaitu Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar, yang diduga terlibat dalam aksi perampasan motor dan ponsel milik korban. Satu pelaku lainnya, Rokhim, masih dalam pencarian,” ungkapnya, Selasa (4/3).

 

Aksi kejahatan ini terjadi pada Minggu (2/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Yahya (56), yang berprofesi sebagai PNS, awalnya diajak bertemu oleh Anisa Bahar melalui WhatsApp.

 

Setelah korban tiba di lokasi yang dijanjikan, Anisa kembali meminta korban untuk menemuinya di pinggir makam di Dusun Tegalan, Desa Kurung, dengan alasan kehabisan bensin.

 

“Ketika korban sampai di tempat tersebut, ia dihadang dua pria bersenjata tajam. Pelaku langsung merampas sepeda motor dan ponsel milik korban. Korban yang ketakutan kemudian melarikan diri,” jelas AKP Bambang.

 

Berdasarkan hasil interogasi, Anisa Bahar diduga sebagai otak kejahatan ini. “Motifnya adalah dendam pribadi karena korban sering menggodanya,” tambah Kapolsek.

 

Diketahui, Anisa Bahar dan Muhamad Badrus Suhur merupakan pasangan suami istri, sementara Rokhim adalah saudara kandung Anisa.

 

Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, satu ponsel Oppo F11 yang sempat dikubur di belakang rumah pelaku, serta sebuah jaket hitam. Namun, sepeda motor Honda Scopy milik korban masih dibawa kabur oleh Rokhim yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

“Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur,” tegas Kapolsek Kejayan.

 

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla apresiasi kerja keras anggota, “Saya mengapresiasi kerja keras anggota dilapangan. Kabar penangkapan atas kasus kejahatan ini sangat penting dan ditunggu masyarakat terutama masyarakat Pasuruan,” ucap Kapolres.

 

Masih Kapolres, “Saya menghimbau kerja sama masyarakat agar berhati-hati di jalan, jangan sendiri di jalur sepi, hindari perbuatan yang berujung kebencian dan dendam, dan jangan ragu lapor aparat saya mengetahui tindak kejahatan,” tambahnya.

 

Saat ini, kedua tersangka yang telah diamankan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kejayan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi proses penyidikan.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tasyakuran HUT Humas ke-74, Polres Pasuruan Gelar “Ngopi Bareng Awak Media”

Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…

2 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…

2 hari ago

Perwakilan Umat Hindu Disambut Hangat Ketua DPRD, PHDI Meminta Umat Hindu Diperhatikan

Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…

3 hari ago

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di Kelurahan Kauman: Wujud Kepedulian Bersama terhadap Kesehatan Masyarakat

Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…

4 hari ago

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

6 hari ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

6 hari ago