Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Amankan Pemuda Diduga Pesta Miras

 

BANYUWANGI , PASURUANNEWS.COM,-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terlebih di Bulan Ramadhan, Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polresta Banyuwangi Polda Jatim memaksimalkan patroli melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Advertisement

 

Dalam patroli tersebut, kepolisian menemukan sekelompok pemuda yang tengah nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis arak sebanyak tiga botol di sekitar Gor Banyuwangi.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemuda agar tidak melanjutkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Selain itu, Unit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta juga melakukan pemeriksaan identitas serta mengamankan barang bukti guna mencegah dampak negatif dari konsumsi miras di tempat umum.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari Program Perintis Presisi.

 

Tujuan patroli untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Kami rutin melakukan patroli untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama yang disebabkan oleh konsumsi miras di tempat umum,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat memahami akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

 

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian yang tersedia,” tambahnya.

 

Sementara itu Kanit Patroli Presisi Satsamapta Ipda Eko Tjuk,S.H menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

 

“Kami melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang dianggap rawan. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi untuk memberantas dan mencegah adanya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

 

Ipda Eko juga menegaskan bahwa patroli ini akan berlanjut dan menjadi kegiatan berkesinambungan guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Banyuwangi Polda Jatim.

 

Upaya unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta dalam menjalankan tugasnya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PLN Indonesia Power UBP Lontar Perkuat Transisi Energi Bersih melalui MoU Program TOSS

Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…

15 menit ago

“Ratusan Aktivis Kepung Pabrik AQUA Gondangwetan, Tuding Pelanggaran Tonase hingga Sumur Bor Ilegal, Formapan Desak Pemerintah Tutup Operasional Perusahaan”

Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…

2 hari ago

Perda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan 3,5 Triliun Susut 600 Miliar, Pemda Lebih Selektif Di Tahun Mendatang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…

3 hari ago

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…

3 hari ago

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Penertiban Motor di SMAN 1 Pandaan

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…

5 hari ago

Harga Ruas Tol Gempol Pasuruan Mengalami Kenaikan, Simak Selengkapnya

Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…

5 hari ago