Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

 

BLITAR ,Pasuruannews.com,-Polres Blitar Polda Jatim menangkap 11 oknum pesilat yang membuat onar dengan melakukan perusakan, pengeroyokan dan pencurian.

Advertisement

 

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut bahwa 11 orang oknum pesilat itu peserta konvoi salah satu perguruan silat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan pada tanggal 11 Februari 2025 lalu di Desa Minggirsari, Kec. Kanigoro Kab. Blitar.

 

AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan dari 11 orang yang diamankan itu, Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Mereka adalah inisial MH (Lk), 27 Tahun, JWB (Lk) 20 Tahun, RGR (Lk) 19 Tahun.

 

“Tiga orang dari 11 yang kami amankan, telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan kami tahan,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman saat konferensi pers di Polres Blitar, Selasa (17/2).

 

AKBP Arif mengatakan ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.

 

“Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AKBP Arif.

 

Polres Blitar Polda Jatim juga mengamankan barang bukti diantaranya pakaian korban, pakaian tersangka, Video rekaman CCTV, Visum et Repertum Korban, 7 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, sejumlah batu bata serta handphone sebanyak 11 unit.

 

Kapolres Blitar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindak kekerasan.

 

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kapolres Blitar juga mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

 

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.

 

Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.

 

Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari Polres Blitar Polda Jatim, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

 

“Kami himbau masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

5 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago