Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

 

PASURUAN ,Pasuruannews.com,-Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Dalam keterangan resminya, polisi menetapkan seorang pria berinisial MK (43) sebagai tersangka atas kematian Mustakim (55), seorang karyawan swasta.

Advertisement

 

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari cekcok antara korban dan tersangka saat mereka bertugas sebagai satpam di sebuah vila di Pandaan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

 

“Tersangka dan korban sempat bersitegang di dekat kamar mandi vila. Tersangka kemudian menendang korban sebanyak lima kali hingga mengenai rahang, membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri. Setelah itu, tersangka menyeret korban ke pinggir kandang ayam dan meninggalkannya dalam kondisi berlumuran darah,” ujar Adimas dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin sore (17/2/2025).

 

Jenazah korban baru ditemukan pada Minggu sore, 16 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB oleh seorang saksi bernama Derys Dry Fanca Hemi. Derys yang saat itu hendak menyalakan lampu parkiran merasa curiga dan memeriksa sekitar kandang ayam. Saat itulah, ia menemukan Mustakim dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di wajah serta darah yang keluar dari hidung dan mulutnya.

 

Kasus ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban dan tersangka. Tersangka MK kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, , mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga hubungan baik dan tidak mudah terpancing emosi.

 

“Banyak kejadian di luar dugaan. Tetap waspada dan jaga kerukunan antar sahabat, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

 

Polres Pasuruan menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dalam Momen Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dorong Sinergi dan Kolaborasi Melalui Forum Stakeholder

Tangerang - Pasuruannews.com 12 Maret 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten…

3 hari ago

Banjir Tak Kunjung Surut di 3 Kecamatan Kabupaten Pasuruan, Berikut Update Perkembangan Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com - Banjir yang terjadi di Kabupaten Pasuruan mulai hari Selasa (24/03) hingga hari…

6 hari ago

UPACARA PERSEMAYAMAN DAN PELEPASAN JENAZAH PRATU MARINIR ANUMERTA ANDI SUVIO

Jakarta, Pasuruannews.com - Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E.,…

1 minggu ago

Rutan Tanjung Pura Buka Kunjungan Idul Fitri, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Hadir Untuk Monev Langsung ke Lapangan

Tanjung Pura – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura membuka layanan kunjungan keluarga…

1 minggu ago

Suasana Haru di Rutan Sidikalang: 182 Warga Binaan Rayakan Idul Fitri 1447 H dan Terima Remisi Khusus

DAIRI || SIDIKALANG– Pasuruannews.com Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas…

1 minggu ago

418 Warga Binaan Lapas Siborongborong Terima Remisi Lebaran

SIBORONGBORONG – Pasuruannrws.com Sebanyak 418 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong menerima…

2 minggu ago