Aliansi Gema Anak Bangsa (GAB) Kawal Proses Hukum Pelanggaran Prokes Di Pernikahan Anggota Dewan Asal Puspo

img 20210831 wa0418

PASURUAN.pasnews.com – Pelanggaran protokol kesehatan pada gelaran hajatan salah satu anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) kabupaten pasuruan yang berinisial AM asal desa pusung malang kecamatan puspo Kabupaten Pasuruan mendapat pengawalan dari Aliansi Gema Anak Bangsa (GAB) PASTIM Pasuruan dalam proses hukumnya.

Agus jalaludin ketua umum GAB Pastim , pada media ini usai klarifikasi hasil laporanya terhadap pelanggaran prokes oleh anggota dewan (AM ) di polres pasuruan saat diruang SPKT Polres menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan atas kasus ini.

Advertisement

“Untuk kasus pelanggaran prokes yang menyebabkan terjadinya kerumunan akibat gelaran orkes Dangdut pada pesta pernikahan anggota dewan ini menjadi atensi kami untuk terus mengawal” ungkapnya.

Baca juga:  PB HMI Apresiasi Kinerja Presiden RI

Agus mengungkapkan bahwa pengawalan kasus ini dilakukanya agar proses hukum pada akhirnyairnya nanti mendapatkan sanksi hukumnya lebih maksimal,karena mengingat pelanggaran ini dilakukan oleh seorang anggota dewan secara sengaja yang notabene harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat umum,bukan malah melanggar hukum.

Sementara , kapolres pasuruan AKBP . Erick frendiz pada awak media menyatakan bahwa “pada malam minggu tersebut, ada empat titik yang melaksanakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan. ” semuanya kita periksa melanggar protokol kesehatan ” kata Erick.

Khusus untuk anggota dewan yang menggelar hajatan dan adanya live musik dangdut yang videonya viral di media sosial ,kapolres menegaskan pihaknya tidak akan membedakan dalam penanganan perkaranya. Pihaknya mengedepankan prinsip equality before the law , yakni persamaan dimuka hukum, tegasnya. (IVA)

Pengaduan via WA?