Satu Pencuri Sepeda Motor Berhasil Digulung Satreskrim Polres Pasuruan, 2 Jadi DPO

img 20210820 wa0197

PASURUAN.pasnews.com – Pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2021 sekira Pukul 22.00 WIB Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan gabungan dengan Polsek Nongko jajar telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Pada awalnya Hari minggu, tanggal 28 Maret 2021, sekira pukul 23.00 WIB Saudara MAHRUS Bin SUMARNO (kap saat ini) dan Saudara Darus (DPO) dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor supra warna hitam dan Saudara Darus (DPO) sebagai joki, sesampainya di TKP Saudara MAHRUS Bin SUMARNO (kap saat ini) turun untuk melihat 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna silver , tahun 2011, Noka : MH1JF8112BK263777, Nosin : JF81E1262378.

Advertisement

Lalu Saudara MAHRUS (kap terlebih dahulu) turun untuk mengeksekusi dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci sepeda motor tersebut, setelah berhasil Saudara DARUS (DPO) dan Saudara MAHRUS (kap terlebih dahulu) kabur ke arah timur dan sepeda motor dijual kepada Saudara PRAYIT (DPO) sebesar Rp.1.900.000.-(satu juta sembilan ratus ribu rupiah) dan Saudara MAHRUS (Kap saat ini) mendapatkan bagian Rp.700.000.- (tujuh ratus ribu rupiah) dari hasil penjualan,akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.14.000.000,-(empat belas juta rupiah).

Baca juga:  Panglima TNI Apresiasi Kalaborasi Tim Nakes, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Saat Kunjungan Di Jatim

Dengan Barang Bukti 1 (satu) Lembar surat keterangan dari kopontren Al-yasini sepeda motor Honda Vario warna silver, tahun 2011. Noka : MH1JF8112BK263777, Nosin : JF81E1262378 (milik korban). 1 (satu) Lembar Stnk sepeda motor vario warna silver. 1 (satu) Buah kunci sepeda motor Honda vario. 1 (satu) buah jaket warna coklat yg digunakan saat melakukan tindak pidana pencurian.

Dan tempat kejadian perkara di dalam garasi rumah termasuk Dusun Akemar Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan. Korban bernama
WIWIT HAFID T , Umur 35 tahun, Alamat Dusun Alkemar Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, pungkasnya (AN)

Pengaduan via WA?