Diduga Jual Aset Desa, Kepala Desa Arjosari, Rejoso Pasuruan Dipersoalkan

img 20210405 wa0118

PASURUAN.pasuruannews.com – Dugaan penjualan aset desa oleh kepala desa arjosari, kecamatan rejoso, kabupaten pasuruan di ketahui oleh salah satu aktivis dari LSM Penjara Indonesia, Abdul Hakim atau kerap di sapa dengan sebutan Buleng dan menginformasikan kepada awak media suarakpkcyber. Lantaran adanya penjualan tangki yang di anggap tidak berfungsi oleh kuswadi Aminoto selaku kepala desa arjosari ke loakan atau tempat penampungan besi tua dengan harga Rp.19.000.000 .

” Tangki ini di jual ke mas antos banyu biru,yang kecil sudah kami angkut dan tinggal yang besar ini yang belum pak” ujar salah satu pekerja kepada Buleng aktivis LSM Penjara Indonesia sewaktu di temui di lokasi tangki,yakni belakang pasar ngopak desa arjosari.

Advertisement

Menurut keterangan warga setempat hasil penjualan aset tersebut dialih fungsikan untuk normalisasi desa arjosari di dusun klenggoan. Tetapi jumlah yang di pergunakan tidak sesuai dengan hasil penjualan. “Pengajuan proposal ke PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) untuk alat (tangki) pembuatan biogas dan kompos memang masih berlanjut karena pengelolaan sampah tersebut menjadi salah satu program pasar” ujar Abdul Sakur selaku mantan kepala pasar ngopak. Dan sangat di sayangkan sekali program ini tidak dapat dilaksanakan dengan baik oleh kepala pasar yang sekarang.

Baca juga:  Nasib Sial Dialamin Kades Sekarmojo Nur Rohim Setahun Menjabat Belum Terima Tanah Bengkok

“Program ini sudah di paparkan di DPMD dan DLH provinsi dalam rangka untuk bantuan teknologinya, sehingga mendapatkan respon yang baik dari kedua dinas tersebut. Dan berencana untuk mencarikan partner dari perguruan tinggi” ungkap Abdul Sakur selaku mantan kepala pasar ngopak. Tangki tersebut bukan tidak di fungsikan tapi belum di fungsikan. Pungkasnya (IVA)

Pengaduan via WA?